Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan oleh setiap orang dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga bisa mendapatkan haknya secara layak.
Perhatikan Gambar berikut!
Gambar-gambar di atas menunjukkan pelajar-pelajar Indonesia sedang belajar dengan bersungguh-sungguh. Mereka sedang melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara. Mengikuti pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah merupakan kewajiban bagi semua warga negara. Semua warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar. Kewajiban mengikuti pendidikan dasar bagi setiap warga negara Indonesia ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pasal 31 ayat (2). Bunyi pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
Mewajibkan warga negara untuk
mengikuti pendidikan dasar 9 tahun merupakan satu di antara upaya pemerintah
untuk memperbaiki pendidikan di negara kita. Pemerintah menginginkan tingkat
kecerdasan bangsa ini semakin meningkat. Upaya pemerintah yang lain sebagai
contoh memperbaiki fasilitas pendidikan misalnya memperbaiki gedung-gedung
sekolah yang rusak, memberikan bantuan buku gratis, dan menyediakan
pengajar-pengajar atau guru yang profesional.
Kewajibanmu dalam kehidupan
sehari-hari tidak hanya mengikuti pendidikan dasar. Masih banyak kewajibanmu
lainnya seperti mematuhi nasihat orang tua dan guru, mematuhi peraturan di rumah
dan di sekolah, serta melaksanakan tugas piket kelas sesuai pembagian. Masih
banyak contoh kewajiban lainnya.
Tugas 1
1.
Apakah yang dimaksud dengan kewajiban?
2.
Apa kewajibanmu sebagai seorang siswa, baik di
lingkungan sekolah maupun di lingkungan rumahmu?
3.
Bagaimanakah sikapmu terhadap kewajiban yang
kamu miliki?
4.
Mengapa kamu harus bersikap seperti jawabanmu
pada soal nomor 3?
Tugas 2
Apa upaya yang dapat dilakukan untuk mengisi kemerdekaan?
Tuliskan dalam tabel berikut!




Posting Komentar