Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok
Pada
Pembelajaran 3 telah dibahas usaha ekonomi perorangan. Ada pula usaha ekonomi
yang dikelola secara berkelompok. Usaha ekonomi kelompok ini dikelola secara
bersama, baik modal, pengelolaan, maupun keuntungan. Bentuk usaha ekonomi
bersama sebagai berikut.
1. Badan
Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) atau perusahaan negara yaitu sebuah perusahaan yang seluruh
atau sebagian besar modalnya dimiliki negara. BUMN dapat berbentuk perusahaan
umum (perum) dan perseroan terbatas (persero). BUMN bergerak di bidang usaha
yang bersifat strategis
atau vital,
misalnya bidang energi listrik dan telekomunikasi. Di Indonesia juga terdapat
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan daerah. BUMD merupakan
perusahaan yang seluruh atau
sebagian besar
modalnya dimiliki pemerintah daerah. Apa sajakah tujuan pendirian BUMD?
Tujuan
pendirian BUMD sebagai berikut.
a. Ikut
melaksanakan pembangunan ekonomi daerah dan pembangunan ekonomi nasional.
b. Memenuhi
kebutuhan rakyat dan menyediakan lapangan kerja untuk mewujudkan masyarakat
adil dan makmur.
2. Perseroan
Terbatas (PT)
Perseroan
Terbatas (PT) adalah usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham. Saham
diartikan sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan atas penyetoran modal.
Setiap saham memiliki nilai nominal tertentu. Pemilik saham akan memperoleh
keuntungan berupa dividen. Bagi perseroan yang ingin mengembangkan dan
memperluas usaha, sahamnya dapat diperdagangkan di pasar modal.
3. Koperasi
Di Indonesia berkembang usaha bersama yang bertujuan menyejahterakan anggotanya. Usaha yang dimaksud adalah koperasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), yaitu bentuk perekonomian disusun atas usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi pertama kali dikembangkan oleh Drs. Mohammad Hatta. Atas perannya tersebut beliau dijuluki Bapak Koperasi Indonesia.
Ada berapa
bentuk koperasi yang berkembang di Indonesia? Bentukbentuk koperasi di
Indonesia sebagai berikut.
a. Koperasi
konsumsi, yaitu koperasi yang menyediakan berbagai barang konsumsi untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contohnya beras, gula, minyak, sabun, peralatan
rumah tangga, dan barang elektronik.
Tujuan
koperasi ini adalah memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari bagi anggota dengan
harga dan mutu layak.
b. Koperasi
simpan pinjam, yaitu koperasi yang menyediakan layanan simpan dan pinjam.
Koperasi jenis ini menerima simpanan dari anggota. Selanjutnya, uang yang telah
terkumpul dipinjamkan kepada anggota.
c. Koperasi
produksi, yaitu koperasi yang menyediakan bahan baku produksi dan
menyalurkan hasil produksi anggotanya. Koperasi ini beranggotakan para produsen
atau pengusaha, misalnya pengusaha batik, tahu dan tempe, dan sapi perah.
d. Koperasi
jasa, yaitu koperasi yang menyediakan layanan atau jasa tertentu bagi
anggotanya. Contohnya, koperasi angkutan.
e. Koperasi
serbausaha, yaitu koperasi mengelola berbagai jenis usaha, misalnya
penyediaan barang konsumsi, simpan pinjam, penyediaan bahan baku, dan
penyaluran hasil produksi. Contohnya, koperasi unit desa (KUD).
TUGAS 1
(dikerjakan di buku IPS)
Temukan
pengertian dan ciri-ciri khusus dari setiap jenis usaha. Tulislah pada peta
pikiran berikut.


Posting Komentar