Perhatikan semua benda di sekeliling kita, adakah yang memiliki roda? Banyak sekali mesin, peralatan, alat transportasi, dan benda buatan manusia menggunakan roda. Roda merupakan salah satu penemuan terbesar manusia yang membuat semua pekerjaan menjadi lebih mudah.
Awalnya roda dibuat oleh ahli
menggunakan mesin pemintal. Peninggalan roda paling tua berasal dari
Mesopotamia yang digunakan untuk kendaraan di sekitar tahun 3000 SM. kemudian
muncul juga di Tiongkok, Arab, Eropa dan belahan dunia lainnya. Perkembangan roda
dimulai dari bentuk sederhana berupa balok kayu yang digulingkan, kemudian
diubah menjadi potongan melintang balok kayu, roda bundar utuh dengan pasak di
tengahnya, hingga roda berjari-jari. Bagian tengah roda kemudian juga diganti
besi sehingga roda menjadi semakin kuat.
Seiring dengan perkembangan
zaman, roda terus mengalami perbaikan. Charles Goodyear pada tahun 1839
berhasil menciptakan ban terbuat dari karet yang lebih tahan goncangan dan
lebih kuat terhadap gesekan permukaan jalan. Pada tahun 1845 Thomson dan Dunlop
kemudian menciptakan ban yang berisi udara. Pada perkembangannya, saat ini roda
mempunyai banyak ukuran dan jenis, ada yang terbuat dari besi, kayu, karet atau
gabungan dari beberapa jenis bahan yang disesuaikan dengan fungsinya.
Berkat penemuan roda, menempuh
jarak antar tempat di berbagai belahan dunia menjadi lebih mudah dan lebih
cepat. Pengaruh roda sangat terasa terhadap perkembangan ekonomi masyarakat
dunia, karena pendistribusian barang-barang perdagangan menjadi lebih cepat dan
mudah. Tanpa roda, tentunya kehidupan manusia akan menjadi sangat sulit.
1. Analisis garis waktu sejarah perkembangan roda
berikut ini! Apakah telah sesuai dengan urutan yang terdapat di dalam bacaan?
2. Apakah teks tersebut termasuk ke dalam jenis
teks eksplanasi ilmiah? Berikan alasannya!
3. Baca kembali teks tersebut dengan teliti,
tuliskan informasi penting dalam setiap paragraf!
Hak adalah sesuatu yang mutlak
dimiliki oleh setiap orang dari sejak lahir dan penggunaannya tergantung
pribadi masing-masing.
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI), hak adalah benar, kepunyaan, milik, kewenangan, kekuasaan
untuk berbuat sesuatu yang telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb.
atau kekuasaan yang benar atas sesuatu.
Sedangkan, kewajiban yaitu
sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Menurut KBBI,
kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan, yang harus dilaksanakan; pekerjaan,
tugas menurut hukum; segala sesuatu yang menjadi tugas manusia.
1. Sebutkan beberapa macam hak yang dimiliki oleh
para penemu tersebut!
2. Apakah mereka telah mendapatkan haknya?
Jelaskan!
3. Apa manfaat hak tersebut bagi mereka?
4. Apakah mereka telah bertanggung jawab terhadap
hak yang telah mereka dapatkan? Jelaskan dan berikan contoh!
Seperti biasa jawaban di tulis di buku kemudian difoto dan dikirim lewat wa.
SELAMAT MENGERJAKAN !!!





Posting Komentar