3
Jawaban tulis di kolom komentar di bawah!

1. Jelskan pengertian firma 
2. Sebutkan ciri-ciri firma
3. Jelaskan pengertian persekutuan komanditer (CV)
4. Sebutkan ciri-ciri dari CV
5.jelaskan pengertian perseroan terbatas
6. Sebutkan ciri-ciri dari perseroan terbatas
7. Jelaskan pengertian koperasi
8.sebutkan ciri - ciri dari koperasi 

------ Jangan lupa bagikan ya kawan! ------

Posting Komentar

  1. Nama : Moh. Ramadhani
    Kelas : 5
    Tugas : Bahasa Indonesia



    1.Firma adalah suatu bentuk persekutuan badan usaha untuk menjalankan dan mengembangkan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama usaha bersama. Setiap anggota pada badan usaha firma memiliki tanggung jawab penuh atas perusahaan sehingga modal untuk mendirikan badan usaha firma juga berasal dari patungan para anggotanya.

    2. a. Sekutu aktif dalam mengelola perusahaan b. Tanggung jawab tanpa batas untuk semua risiko yang terjadi c. Akan selesai jika satu anggota mengundurkan diri dari anggota atau meninggal
    d. Anggota perusahaan biasanya saling kenal dan saling percaya sebelumnya.
    e. Perjanjian yang tegas dapat dibuat di hadapan notaris
    f. Dalam suatu kegiatan bisnis selalu menggunakan nama bersama
    g. Setiap anggota dapat membuat perjanjian dengan pihak lain.
    h. Ada tanggung jawab dalam risiko kerugian tak terbatas
    i. Jika ada hutang yang belum dibayar, setiap pemilik wajib melunasi dengan aset pribadi
    j. Setiap anggota perusahaan memiliki hak untuk menjadi pemimpin
    k. Seorang anggota tidak memiliki hak untuk memasukkan anggota baru tanpa izin dari anggota lainnya
    l. Keanggotaan perusahaan sangat melekat dan berlaku seumur hidup
    m. Seorang anggota memiliki hak untuk membubarkan perusahaan
    n. Mudah mendapatkan kredit bisnis

    3. Persekutuan komanditer atau CV adalah suatu bentuk perjanjian kerjasama untuk mengatur perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya, dengan orang-orang yang memberikan pinjaman dan tidak bersedia memimpin perusahaan serta bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikutsertakan dalam perusahaan tersebut.

    4. ciri-ciri cv sebagai berikut:
    a.Terdapat dua jenis keanggotaan dalam CV, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif.
    b.Sekutu aktif adalah anggota yang berperan menjalankan perusahaan.
    c. Sekutu pasif adalah anggota yang hanya menanamkan modal usaha tanpa turut serta dalam menjalankan perusahaan.
    d. Sekutu aktif memiliki tanggungjawab yang tidak terbatas
    e.Sekutu pasif memiliki tanggungjawab hanya sebesar modal yang ditanamkan kepada perusahaan.

    BalasHapus
  2. Nama : Moh. Ramadhani
    Lanjut : jawaban no. 5-8


    5. Perseroan Terbatas merupakan suatu bentuk perusahaan yang dimana modalnya terbagi atas saham-saham, dan tanggung jawab dari para sih pemegang saham Perseroan Terbatas yang berdasarkan pada jumlah saham yang dia punyai. Adapun alat-alat atau perlengkapan dari organisasi Perseroan terbatas, yang diantaranya yaitu seperti Direksi, Kominsaris dan Rapat umum para pemegang saham.

    6. a. modalnya terdiri atas saham-saham atau andil
    b. kekuasaan tertinggi ada pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
    c. pemilik PT adalah pemegang saham
    d. tanggung jawab pemegang saham terbatas pada modal yang ditanamkan (pengelola PT adalah dewan direksi yang diawasi oleh dewan komisaris)
    e. pemegang saham akan memperoleh keuntungan yang berpa dividen
    f. dewan komisaris terdiri atas golongan atau beberapa orang pemilik

    7. Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

    8. a.Sifat sukarela pada keanggotannya.
    b. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam kopeerasi
    c. Koperasi bersifat nonkapitalis
    d. Kegiatannya berdasarkan pada prinsip swadaya (usaha sendiri), swakerta (buatan sendiri), swasembada (kemampuan sendiri). 
    d.Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa. Jasa modal dibatasi.
    e. Tujuannya meringankan beban ekonomi anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya, pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
    e. Modal tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota.
    f. Tidak mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan pribadi dengan prinsip kebersamaan.
    g. Dalam rapat anggota tiap anggota masing-masing satu suara tanpa memperhatikan jumlah modal masing-masing.
    h. Setiap anggota bebas untuk masuk/keluar (anggota berganti) sehingga dalam koperasi tidak terdapat modal permanen.
    i. Seperti halnya perusahaan yang terbentuk Perseroan Terbatas (PT) maka Koperasi mempunyai bentuk Badan Hukum Menjalankan suatu usaha.
    j. Penanggung jawab koperasi adalah pengurus.
    k. Koperasi bukan kumpulan modal beberapa orang yang bertujuan mencari laba sebesar-besarnya.
    l. Koperasi adalah usaha bersama kekeluargaan dan kegotong-royongan. m. Setiap anggota berkewajiban bekerja sama untuk mencapai tujuan yaitu kesejahteraan para anggota.
    n. Kerugian dipikul bersama antara anggota.
    o. Jika koperasi menderita kerugian, maka para anggota memikul bersama. p. Anggota yang tidak mampu dibebaskan atas beban/tanggungan kerugian.
    q. Kerugian dipikul oleh anggota yang mampu.

    BalasHapus

 
Top